Menggugat Mandat yang Terabaikan: Alam sebagai Korban Ambisi
Menggugat Mandat yang Terabaikan:
Alam sebagai Korban Ambisi
Muhammad Ibnuansyah Nur Ms
Sejarah penciptaan manusia dalam berbagai literatur samawi menempatkan figur manusia sebagai “Khalifah” seorang wakil di bumi yang diberi mandat untuk memakmurkan, bukan menghancurkan. Manusia dipandang memiliki mandat moral dan sosial untuk menjaga bumi serta kehidupan di dalamnya. Namun, realitas pembangunan modern yang berorientasi pada pertumbuhan dan konsumsi menyebabkan alam justru menjadi objek eksploitasi. Fenomena ini bukan semata pendapat filosofis, tetapi juga tercermin dalam berbagai hasil penelitian ilmiah di Indonesia yang menunjukkan hubungan langsung antara perilaku manusia, kebijakan pembangunan, dan kerusakan lingkungan.
Salah satu contoh nyata adalah deforestasi
di Indonesia, di mana laju hilangnya hutan terus terjadi sebagai akibat kebijakan
pembangunan yang mengedepankan ekspansi komoditas tanpa pertimbangan ekologis
yang kuat. Penelitian teknologi pengindraan jauh di Indonesia menunjukkan bahwa
deforestasi berkorelasi dengan perubahan iklim melalui pengaruhnya terhadap
suhu permukaan dan presipitasi — yang merupakan indikator perubahan iklim —
sehingga prinsip pengelolaan alam sebagai mandat bersama belum dijalankan
dengan baik (Anggraini
et al., 2021)
Di level kebijakan, kajian
integratif terhadap kebijakan lingkungan di Indonesia menegaskan bahwa meskipun
pemerintah memiliki berbagai strategi untuk menangani perubahan iklim seperti
RAN-GRK dan RAN API, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan besar. (Hayatulah
et al., 2023) Hal ini menunjukkan bahwa mandat
sosial untuk menjaga lingkungan sering tidak konsisten dengan praktik kebijakan
pembangunan yang masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Perilaku manusia sebagai bagian
dari sistem sosial dan ekonomi juga dinilai sebagai penyebab utama perubahan
iklim dan kerusakan lingkungan. Penelitian yang memandang isu ini dari
perspektif ekonomi syariah menunjukkan bahwa perilaku konsumtif dan pola produksi
yang eksploitasi terhadap alam berkontribusi signifikan terhadap degradasi
lingkungan, mencerminkan bagaimana ambisi ekonomi sering mengabaikan tanggung
jawab ekologis (Raspati
& Ardiansyah, 2025)
Studi yang kemudian yang dilakukan (Judijanto et al., 2023) menghubungkan eksplorasi sumber daya alam dengan perubahan iklim menemukan bahwa eksploitasi industri batubara dan minyak menyumbang pada peningkatan emisi gas rumah kaca dan deforestasi, yang pada akhirnya mengancam keseimbangan ekologis masyarakat dan sistem lingkungan di Indonesia.
Krisis ekologis seperti ini
menunjukkan bahwa mandat menjaga bumi telah terabaikan oleh ambisi manusia yang
ingin mengejar pertumbuhan dan konsumsi tanpa batas. Persoalan ini bukan hanya
soal degradasi fisik lingkungan, tetapi juga soal ketidakadilan sosial, di mana
komunitas rentan mengalami dampak paling parah dari perubahan iklim dan
kerusakan lingkungan. Ketidaksesuaian antara visi pembangunan berkelanjutan
dengan praktik ekonomi sering kali memperkuat pola eksploitasi terhadap alam.
Menanggapi hal tersebut, para
peneliti menekankan pentingnya strategi konservasi yang efektif, seperti
pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan penguatan mekanisme seperti REDD+
untuk menekan laju deforestasi serta emisi karbon. Kajian literatur menunjukkan
bahwa strategi ini dapat membantu menjaga fungsi ekosistem sekaligus memberi
insentif ekonomi bagi pelestarian hutan, sehingga memenuhi mandat ekologis dan
sosial secara bersamaan (Mappasere
et al., 2024)
Dengan demikian, ambisi pembangunan tanpa batas tidak hanya merusak alam secara fisik, tetapi juga mencabut mandat moral manusia untuk menjaga bumi. Krisis lingkungan saat ini menuntut perubahan paradigma: dari pendekatan eksploitasi menjadi pendekatan yang berkelanjutan dan etis, yang menghormati batas ekologis dan hak alam untuk tetap lestari. Jika mandat ini tidak direfleksikan kembali dalam kebijakan, perilaku, dan sistem sosial, maka alam akan terus menjadi korban dari ambisi manusia.
Anggraini, T. S., Titon, K., Ihsan, N., & A, D. M. C. (2021). Pemanfaatan
Teknologi Penginderaan Jauh untuk Analisis Pengaruh Deforestasi Terhadap
Perubahan Iklim di Indonesia Tahun 2019. 2(2), 29–42.
Hayatulah, G. E., Mahasari, J., Ihsan,
M., Bagus, M., Wicaksono, A., & Alhamda, S. (2023). No Title. 5(2),
266–276.
Judijanto, L., Yusuf, R., Abdillah, R.,
& Nugroho, R. J. (2023). Pengaruh Faktor Lingkungan terhadap Eksplorasi
Sumber Daya Alam dan Perubahan Iklim. 1(03), 134–142.
Mappasere, F. A., Usman, J., Studi, P.,
Ilmu, M., Publik, A., & Makassar, U. M. (2024). Strategi Kebijakan
Konservasi Hutan Tropis Indonesia untuk Mengatasi Perubahan Iklim : Sebuah
Literatur Review. 13(3), 521–533.
Raspati, D. M., & Ardiansyah, H.
(2025). Pengaruh Perilaku Manusia terhadap Perubahan Iklim dan Kerusakan
Lingkungan : Perspektif Ekonomi Syariah. 9, 16647–16650.


Komentar
Posting Komentar