Menggugat Mandat yang Terabaikan: Alam sebagai Korban Ambisi

 

Menggugat Mandat yang Terabaikan: Alam sebagai Korban Ambisi

Muhammad Ibnuansyah Nur Ms

Sejarah penciptaan manusia dalam berbagai literatur samawi menempatkan figur manusia sebagai “Khalifah” seorang wakil di bumi yang diberi mandat untuk memakmurkan, bukan menghancurkan. Manusia dipandang memiliki mandat moral dan sosial untuk menjaga bumi serta kehidupan di dalamnya. Namun, realitas pembangunan modern yang berorientasi pada pertumbuhan dan konsumsi menyebabkan alam justru menjadi objek eksploitasi. Fenomena ini bukan semata pendapat filosofis, tetapi juga tercermin dalam berbagai hasil penelitian ilmiah di Indonesia yang menunjukkan hubungan langsung antara perilaku manusia, kebijakan pembangunan, dan kerusakan lingkungan.

Salah satu contoh nyata adalah deforestasi di Indonesia, di mana laju hilangnya hutan terus terjadi sebagai akibat kebijakan pembangunan yang mengedepankan ekspansi komoditas tanpa pertimbangan ekologis yang kuat. Penelitian teknologi pengindraan jauh di Indonesia menunjukkan bahwa deforestasi berkorelasi dengan perubahan iklim melalui pengaruhnya terhadap suhu permukaan dan presipitasi — yang merupakan indikator perubahan iklim — sehingga prinsip pengelolaan alam sebagai mandat bersama belum dijalankan dengan baik (Anggraini et al., 2021)

Di level kebijakan, kajian integratif terhadap kebijakan lingkungan di Indonesia menegaskan bahwa meskipun pemerintah memiliki berbagai strategi untuk menangani perubahan iklim seperti RAN-GRK dan RAN API, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan besar. (Hayatulah et al., 2023) Hal ini menunjukkan bahwa mandat sosial untuk menjaga lingkungan sering tidak konsisten dengan praktik kebijakan pembangunan yang masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.

Perilaku manusia sebagai bagian dari sistem sosial dan ekonomi juga dinilai sebagai penyebab utama perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Penelitian yang memandang isu ini dari perspektif ekonomi syariah menunjukkan bahwa perilaku konsumtif dan pola produksi yang eksploitasi terhadap alam berkontribusi signifikan terhadap degradasi lingkungan, mencerminkan bagaimana ambisi ekonomi sering mengabaikan tanggung jawab ekologis (Raspati & Ardiansyah, 2025)

 Studi yang kemudian yang dilakukan (Judijanto et al., 2023) menghubungkan eksplorasi sumber daya alam dengan perubahan iklim menemukan bahwa eksploitasi industri batubara dan minyak menyumbang pada peningkatan emisi gas rumah kaca dan deforestasi, yang pada akhirnya mengancam keseimbangan ekologis masyarakat dan sistem lingkungan di Indonesia.

Krisis ekologis seperti ini menunjukkan bahwa mandat menjaga bumi telah terabaikan oleh ambisi manusia yang ingin mengejar pertumbuhan dan konsumsi tanpa batas. Persoalan ini bukan hanya soal degradasi fisik lingkungan, tetapi juga soal ketidakadilan sosial, di mana komunitas rentan mengalami dampak paling parah dari perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Ketidaksesuaian antara visi pembangunan berkelanjutan dengan praktik ekonomi sering kali memperkuat pola eksploitasi terhadap alam.

Menanggapi hal tersebut, para peneliti menekankan pentingnya strategi konservasi yang efektif, seperti pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan penguatan mekanisme seperti REDD+ untuk menekan laju deforestasi serta emisi karbon. Kajian literatur menunjukkan bahwa strategi ini dapat membantu menjaga fungsi ekosistem sekaligus memberi insentif ekonomi bagi pelestarian hutan, sehingga memenuhi mandat ekologis dan sosial secara bersamaan (Mappasere et al., 2024)

Dengan demikian, ambisi pembangunan tanpa batas tidak hanya merusak alam secara fisik, tetapi juga mencabut mandat moral manusia untuk menjaga bumi. Krisis lingkungan saat ini menuntut perubahan paradigma: dari pendekatan eksploitasi menjadi pendekatan yang berkelanjutan dan etis, yang menghormati batas ekologis dan hak alam untuk tetap lestari. Jika mandat ini tidak direfleksikan kembali dalam kebijakan, perilaku, dan sistem sosial, maka alam akan terus menjadi korban dari ambisi manusia.


Anggraini, T. S., Titon, K., Ihsan, N., & A, D. M. C. (2021). Pemanfaatan Teknologi Penginderaan Jauh untuk Analisis Pengaruh Deforestasi Terhadap Perubahan Iklim di Indonesia Tahun 2019. 2(2), 29–42.

Hayatulah, G. E., Mahasari, J., Ihsan, M., Bagus, M., Wicaksono, A., & Alhamda, S. (2023). No Title. 5(2), 266–276.

Judijanto, L., Yusuf, R., Abdillah, R., & Nugroho, R. J. (2023). Pengaruh Faktor Lingkungan terhadap Eksplorasi Sumber Daya Alam dan Perubahan Iklim. 1(03), 134–142.

Mappasere, F. A., Usman, J., Studi, P., Ilmu, M., Publik, A., & Makassar, U. M. (2024). Strategi Kebijakan Konservasi Hutan Tropis Indonesia untuk Mengatasi Perubahan Iklim : Sebuah Literatur Review. 13(3), 521–533.

Raspati, D. M., & Ardiansyah, H. (2025). Pengaruh Perilaku Manusia terhadap Perubahan Iklim dan Kerusakan Lingkungan : Perspektif Ekonomi Syariah. 9, 16647–16650.

 

 

 

Komentar