Green Development atau Greenwashing? Tinjauan Ecoteologis atas kebijakan Nasional
Green Development atau
Greenwashing? Tinjauan Ecoteologis atas kebijakan Nasional
Syerina
Pembangunan nasional di era modern kian mengedepankan konsep green development atau pembangunan hijau sebagai strategi untuk mengatasi krisis lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, implementasi konsep ini kerap dipertanyakan: apakah kebijakan nasional benar-benar mencerminkan komitmen ekologis yang substantif, atau justru sekadar retorika greenwashing untuk memupuk legitimasi politik dan ekonomi tanpa perubahan nyata di lapangan? Dalam perspektif ekoteologis, yaitu pendekatan yang memadukan teologi dengan ekologi dalam memahami relasi manusia–alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual kepada Tuhan dan ciptaan-Nya, fenomena ini menjadi diskursus kritis untuk menilai integritas kebijakan negara sekaligus peran masyarakat sipil, termasuk organisasi mahasiswa seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Dalam tataran kebijakan, konsep green
development di Indonesia telah diarusutamakan dalam agenda pembangunan
berkelanjutan dan ekonomi hijau. Namun, problem mendasar terletak pada
kesenjangan antara formulasi kebijakan dan implementasinya di lapangan.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi hijau tidak hanya
ditentukan oleh regulasi formal, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan,
pengawasan, dan partisipasi publik. Kajian mengenai peran green economy
terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia menegaskan bahwa tanpa
penguatan tata kelola dan kontrol sosial, konsep ekonomi hijau berisiko menjadi
normatif dan kehilangan daya transformasinya (Syahwildan
et al., 2023). Risiko tersebut semakin nyata
ketika label “hijau” digunakan sebagai legitimasi administratif tanpa perubahan
substansial, sebagaimana ditunjukkan dalam studi tentang reformulasi green
banking yang menemukan bahwa praktik perbankan hijau masih dominan pada
aspek pelaporan dan belum sepenuhnya mencerminkan komitmen ekologis yang
konkret (Fadilah,
2024) Fenomena ini memperlihatkan potensi terjadinya greenwashing
dalam kebijakan nasional apabila tidak disertai transparansi dan akuntabilitas
yang kuat.
Dalam perspektif ecoteologis,
persoalan tersebut bukan semata-mata kegagalan teknokratis, melainkan juga
krisis etika dan spiritual. Pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekologis
pada hakikatnya bertentangan dengan prinsip tanggung jawab manusia sebagai
khalifah di bumi. Hal ini diperkuat oleh (Anhari
et al., 2025) kajian mengenai relevansi
ekoteologi dan etika keagamaan dalam mendukung agenda pembangunan
berkelanjutan, yang menegaskan bahwa nilai-nilai agama memiliki peran penting
dalam membangun kesadaran kolektif terhadap kelestarian lingkungan. Dengan
demikian, integrasi nilai spiritual dalam kebijakan publik menjadi syarat
penting agar green development tidak tereduksi menjadi sekadar instrumen
politik.
Perbedaan mendasar antara green
development dan greenwashing terletak pada substansi dan orientasi
kebijakannya. Green development menuntut transformasi struktural dalam
sistem ekonomi, tata kelola sumber daya alam, serta pola konsumsi masyarakat.
Sebaliknya, greenwashing hanya menampilkan citra keberlanjutan tanpa
perubahan mendasar dalam praktik eksploitasi lingkungan. Dalam konteks
Indonesia, implementasi program pembangunan berkelanjutan (SDGs) di tingkat
daerah menunjukkan bahwa keberhasilan agenda hijau sangat dipengaruhi oleh
komitmen aktor lokal, kapasitas kelembagaan, serta konsistensi pengawasan (Wiryanto
et al., n.d.) Hal ini mengindikasikan bahwa
pembangunan hijau tidak cukup hanya dirumuskan dalam dokumen kebijakan, tetapi
harus diwujudkan dalam tindakan konkret yang terukur dan berkelanjutan.
Negara memiliki tanggung jawab
konstitusional untuk menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik
dan sehat. Namun, dalam praktiknya, kepentingan ekonomi jangka pendek sering
kali berbenturan dengan prinsip keberlanjutan. Dalam situasi inilah potensi greenwashing
muncul, terutama ketika proyek-proyek pembangunan tetap berjalan meskipun
memiliki risiko ekologis yang signifikan. Oleh karena itu, pendekatan
ecoteologi menjadi penting sebagai landasan kritik moral terhadap kebijakan
yang tidak selaras dengan prinsip keseimbangan alam. Kajian mengenai ekoteologi
Islam menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bagian dari amanah
keimanan dan tidak dapat dikompromikan oleh kepentingan pragmatis (Siswanti
& Padjajaran, 2025) Dengan demikian, pembangunan yang
merusak lingkungan bukan hanya problem kebijakan, tetapi juga pelanggaran
terhadap nilai etis dan spiritual.
Peran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
(IMM) semakin relevan. IMM sebagai gerakan mahasiswa Islam memiliki tanggung
jawab historis untuk menghadirkan kritik intelektual terhadap kebijakan yang
tidak berpihak pada keadilan sosial dan ekologis. Melalui basis ideologi tauhid
dan humanitas, IMM dapat menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari
perjuangan moral dan kebangsaan. IMM dapat memperkuat fungsi advokasi dengan
melakukan kajian akademik terhadap kebijakan lingkungan, membangun literasi
ekologis di kalangan mahasiswa, serta mendorong partisipasi aktif kader dalam
forum-forum publik yang membahas isu pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, IMM juga dapat menjadi
pelopor praktik keberlanjutan di tingkat kampus sebagai bentuk keteladanan
moral. Integrasi nilai ekoteologi dalam kaderisasi tidak hanya membentuk
kesadaran teoretis, tetapi juga membangun etos hidup sederhana, anti-eksploitasi,
dan berorientasi pada keberlanjutan. Dengan demikian, IMM tidak hanya berperan
sebagai pengkritik kebijakan, tetapi juga sebagai model praksis pembangunan
hijau berbasis nilai Islam.
Secara keseluruhan, analisis ini kemudian menunjukkan bahwa keberhasilan green development sangat bergantung pada integrasi antara kebijakan yang transparan, pengawasan masyarakat sipil, serta transformasi nilai moral. Tanpa ketiga unsur tersebut, pembangunan hijau berisiko tereduksi menjadi greenwashing. Oleh karena itu, sinergi antara negara, masyarakat, dan organisasi mahasiswa seperti IMM menjadi kunci dalam memastikan bahwa pembangunan nasional benar-benar berorientasi pada keadilan ekologis dan keberlanjutan jangka panjang.
Berdasarkan analisis yang kemudian telah dianalisis dari berbagai jurnal yang menjadi landasan, dapat disimpulkan bahwa pembagian antara green development dan greenwashing tidak hanya berkaitan dengan efektivitas kebijakan, tetapi juga menyangkut integritas moral dalam proses pembangunan nasional. Pembangunan hijau yang autentik mensyaratkan konsistensi regulasi, transparansi implementasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik. Dalam perspektif ecoteologis, keberlanjutan lingkungan merupakan manifestasi tanggung jawab spiritual manusia sebagai khalifah di bumi, sehingga setiap kebijakan pembangunan harus selaras dengan prinsip keseimbangan dan keadilan ekologis. Dalam konteks ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memiliki peran strategis sebagai kekuatan intelektual dan moral untuk mengawal arah kebijakan agar tidak terjebak dalam praktik greenwashing, melainkan benar-benar merefleksikan komitmen terhadap keberlanjutan yang berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai etis keagamaan.
Anhari, A., Abidin, Y. Z., Kusnawan, A., & Zuldin, M.
(2025). Relevansi Ekoteologi dan Etika Keagamaan dalam Mendorong Agenda
Pembangunan Berkelanjutan ( SDGs ) Menuju Indonesia Emas 2045 : Studi Kasus
Peran Lembaga Pendidikan Agama ( Pesantren / Sekolah Keagamaan ) dalam
Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Pelestarian Lingkungan. 1(4),
1903–1908.
Fadilah, G. (2024). Reformulasi
Konsep Green Banking Pada Sektor Perbankan Berlandaskan Prinsip Green Economy.
1(6), 307–319.
Siswanti, H. P., & Padjajaran, U.
(2025). EKOTEOLOGI ISLAM DAN IMPLEMENTASI. 10(2), 216–239.
Syahwildan, M., Setiawan, I., Maria, F.,
& Hariroh, R. (2023). Peran Green Economy Terhadap Pembangunan
Berkelanjutan Di Indonesia ( global green new deal ) menyebutkan bahwa
pemerintah harus mendukung perubahan ekonomi. 01(02), 163–171.
Wiryanto, R., Ariyanto, A., & Yanti,
Novia, R. (n.d.). ggreentech,+IMPLEMENTASI+dan+DAMPAK+PROGRAM+PEMBANGUNAN+BERKELANJUTAN+(SDGs)+TERHADAP+PERUBAHAN+IKLIM+DI+KECAMATAN+RUMBAI+BARAT
(1).


Komentar
Posting Komentar