Green Development atau Greenwashing? Tinjauan Ecoteologis atas kebijakan Nasional

 

Green Development atau Greenwashing? Tinjauan Ecoteologis atas kebijakan Nasional

Syerina

Pembangunan nasional di era modern kian mengedepankan konsep green development atau pembangunan hijau sebagai strategi untuk mengatasi krisis lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, implementasi konsep ini kerap dipertanyakan: apakah kebijakan nasional benar-benar mencerminkan komitmen ekologis yang substantif, atau justru sekadar retorika greenwashing untuk memupuk legitimasi politik dan ekonomi tanpa perubahan nyata di lapangan? Dalam perspektif ekoteologis, yaitu pendekatan yang memadukan teologi dengan ekologi dalam memahami relasi manusia–alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual kepada Tuhan dan ciptaan-Nya, fenomena ini menjadi diskursus kritis untuk menilai integritas kebijakan negara sekaligus peran masyarakat sipil, termasuk organisasi mahasiswa seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Dalam tataran kebijakan, konsep green development di Indonesia telah diarusutamakan dalam agenda pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau. Namun, problem mendasar terletak pada kesenjangan antara formulasi kebijakan dan implementasinya di lapangan. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi hijau tidak hanya ditentukan oleh regulasi formal, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan, pengawasan, dan partisipasi publik. Kajian mengenai peran green economy terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia menegaskan bahwa tanpa penguatan tata kelola dan kontrol sosial, konsep ekonomi hijau berisiko menjadi normatif dan kehilangan daya transformasinya (Syahwildan et al., 2023). Risiko tersebut semakin nyata ketika label “hijau” digunakan sebagai legitimasi administratif tanpa perubahan substansial, sebagaimana ditunjukkan dalam studi tentang reformulasi green banking yang menemukan bahwa praktik perbankan hijau masih dominan pada aspek pelaporan dan belum sepenuhnya mencerminkan komitmen ekologis yang konkret (Fadilah, 2024) Fenomena ini memperlihatkan potensi terjadinya greenwashing dalam kebijakan nasional apabila tidak disertai transparansi dan akuntabilitas yang kuat.

Dalam perspektif ecoteologis, persoalan tersebut bukan semata-mata kegagalan teknokratis, melainkan juga krisis etika dan spiritual. Pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekologis pada hakikatnya bertentangan dengan prinsip tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Hal ini diperkuat oleh (Anhari et al., 2025) kajian mengenai relevansi ekoteologi dan etika keagamaan dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, yang menegaskan bahwa nilai-nilai agama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap kelestarian lingkungan. Dengan demikian, integrasi nilai spiritual dalam kebijakan publik menjadi syarat penting agar green development tidak tereduksi menjadi sekadar instrumen politik.

Perbedaan mendasar antara green development dan greenwashing terletak pada substansi dan orientasi kebijakannya. Green development menuntut transformasi struktural dalam sistem ekonomi, tata kelola sumber daya alam, serta pola konsumsi masyarakat. Sebaliknya, greenwashing hanya menampilkan citra keberlanjutan tanpa perubahan mendasar dalam praktik eksploitasi lingkungan. Dalam konteks Indonesia, implementasi program pembangunan berkelanjutan (SDGs) di tingkat daerah menunjukkan bahwa keberhasilan agenda hijau sangat dipengaruhi oleh komitmen aktor lokal, kapasitas kelembagaan, serta konsistensi pengawasan (Wiryanto et al., n.d.) Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan hijau tidak cukup hanya dirumuskan dalam dokumen kebijakan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan konkret yang terukur dan berkelanjutan.

Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun, dalam praktiknya, kepentingan ekonomi jangka pendek sering kali berbenturan dengan prinsip keberlanjutan. Dalam situasi inilah potensi greenwashing muncul, terutama ketika proyek-proyek pembangunan tetap berjalan meskipun memiliki risiko ekologis yang signifikan. Oleh karena itu, pendekatan ecoteologi menjadi penting sebagai landasan kritik moral terhadap kebijakan yang tidak selaras dengan prinsip keseimbangan alam. Kajian mengenai ekoteologi Islam menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bagian dari amanah keimanan dan tidak dapat dikompromikan oleh kepentingan pragmatis (Siswanti & Padjajaran, 2025) Dengan demikian, pembangunan yang merusak lingkungan bukan hanya problem kebijakan, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai etis dan spiritual.

Peran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) semakin relevan. IMM sebagai gerakan mahasiswa Islam memiliki tanggung jawab historis untuk menghadirkan kritik intelektual terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan sosial dan ekologis. Melalui basis ideologi tauhid dan humanitas, IMM dapat menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari perjuangan moral dan kebangsaan. IMM dapat memperkuat fungsi advokasi dengan melakukan kajian akademik terhadap kebijakan lingkungan, membangun literasi ekologis di kalangan mahasiswa, serta mendorong partisipasi aktif kader dalam forum-forum publik yang membahas isu pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, IMM juga dapat menjadi pelopor praktik keberlanjutan di tingkat kampus sebagai bentuk keteladanan moral. Integrasi nilai ekoteologi dalam kaderisasi tidak hanya membentuk kesadaran teoretis, tetapi juga membangun etos hidup sederhana, anti-eksploitasi, dan berorientasi pada keberlanjutan. Dengan demikian, IMM tidak hanya berperan sebagai pengkritik kebijakan, tetapi juga sebagai model praksis pembangunan hijau berbasis nilai Islam.

Secara keseluruhan, analisis ini kemudian menunjukkan bahwa keberhasilan green development sangat bergantung pada integrasi antara kebijakan yang transparan, pengawasan masyarakat sipil, serta transformasi nilai moral. Tanpa ketiga unsur tersebut, pembangunan hijau berisiko tereduksi menjadi greenwashing. Oleh karena itu, sinergi antara negara, masyarakat, dan organisasi mahasiswa seperti IMM menjadi kunci dalam memastikan bahwa pembangunan nasional benar-benar berorientasi pada keadilan ekologis dan keberlanjutan jangka panjang.

Berdasarkan analisis yang kemudian telah dianalisis dari berbagai jurnal yang menjadi landasan, dapat disimpulkan bahwa pembagian antara green development dan greenwashing tidak hanya berkaitan dengan efektivitas kebijakan, tetapi juga menyangkut integritas moral dalam proses pembangunan nasional. Pembangunan hijau yang autentik mensyaratkan konsistensi regulasi, transparansi implementasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik. Dalam perspektif ecoteologis, keberlanjutan lingkungan merupakan manifestasi tanggung jawab spiritual manusia sebagai khalifah di bumi, sehingga setiap kebijakan pembangunan harus selaras dengan prinsip keseimbangan dan keadilan ekologis. Dalam konteks ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memiliki peran strategis sebagai kekuatan intelektual dan moral untuk mengawal arah kebijakan agar tidak terjebak dalam praktik greenwashing, melainkan benar-benar merefleksikan komitmen terhadap keberlanjutan yang berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai etis keagamaan.


Anhari, A., Abidin, Y. Z., Kusnawan, A., & Zuldin, M. (2025). Relevansi Ekoteologi dan Etika Keagamaan dalam Mendorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan ( SDGs ) Menuju Indonesia Emas 2045 : Studi Kasus Peran Lembaga Pendidikan Agama ( Pesantren / Sekolah Keagamaan ) dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Pelestarian Lingkungan. 1(4), 1903–1908.

Fadilah, G. (2024). Reformulasi Konsep Green Banking Pada Sektor Perbankan Berlandaskan Prinsip Green Economy. 1(6), 307–319.

Siswanti, H. P., & Padjajaran, U. (2025). EKOTEOLOGI ISLAM DAN IMPLEMENTASI. 10(2), 216–239.

Syahwildan, M., Setiawan, I., Maria, F., & Hariroh, R. (2023). Peran Green Economy Terhadap Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia ( global green new deal ) menyebutkan bahwa pemerintah harus mendukung perubahan ekonomi. 01(02), 163–171.

Wiryanto, R., Ariyanto, A., & Yanti, Novia, R. (n.d.). ggreentech,+IMPLEMENTASI+dan+DAMPAK+PROGRAM+PEMBANGUNAN+BERKELANJUTAN+(SDGs)+TERHADAP+PERUBAHAN+IKLIM+DI+KECAMATAN+RUMBAI+BARAT (1).

 

 

 

 

Komentar