Antara Mandat Dan Keserakahan ; Memaknai Bencana Sebagai Krisis Kepemimpinan Khalifah Di Bumi
Antara Mandat Dan Keserakahan ; Memaknai Bencana
Sebagai Krisis Kepemimpinan Khalifah Di Bumi
Muhammad Ibnu Alif
Bencana ekologi yang terus
berulang di indonesia mulai dari banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga
krisis iklim sering kali di pahami sebagai fenomena alam semata.Padahal di
balik peristiwa tersebut, terdapat persoalan yang lebih mendasar krisis
kepemimpinan manusia sebagai khalifah di bumi. Islam memandang manusia sekadar
penghuni bumi, melainkan memegang mandat ilahi untuk menjaga, mengelolah, dan
memakmurkanya (Shibab,2002). Dalam surah Al-Baqarah
ayat 30 allah swt. Berfirman tentang penunjukan manusia sebagai khalifah di bumi.ayat ini memagaskan posisi
manusia Adalah refresentasi tanggung
jawab, bukan legitimasi untuk mengexploitasi. Namun Ketika mandat menjadi keserakahan, bencana pun menjadi
konsekuensi dan yang tak terelakan. Disinalh bencana ekologi harus di maknai
sebbagai krisis penghiatan atas amanah ke khalifaan.
Surah Al-Baqarah ayat 30 menjelaskan
dialog Antara Allah Swt. Dan para malaikat ketika manusia hendak di jadikan
khalifah di bumi.Malaikat mempertanyakan potensi manusia untuk berbuat
kerusakan dan menumpahkan darah. Ke khawatiran Malaikat tersebut hari ini
menemukan relevansi dalam realitas keruskan ekologis yang masif. Penebangan
hutang secara liar, eksploitasi tambang tanpa kendali, pencemaran sungai, serta
alih fungsi lahaan yang serampangaan merupakan bentuk konkret dari fasad
(Keruskan) di muka bumi. Kerusakan tersebut bukan sekaddar kesalahan teknis
pengelolaan lingkungan, melainkan kegagalan moral dalam memaknai mandat
kekhalifaan di dalam (Q.S. Al-Baqarah : 30).
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي
الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ
الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ
مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya : “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman
kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata,
‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di
sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu Dia
berfirman,Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.
Lebih jauh, Surah al-hazab
ayat 72 menegaskan bahwa amanah telah di tawarkan kepada langit, bumi, dan
gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya, lalu manusia menerinanya ayat ini menunjukan bahwa amanah kekhalifahan
addalah tanggung jawab yang berat dan sakral. Namun, manusia justru sering kali
berlaku zalim dan bodoh terhadap amanah tersebut. Ketika kepemimpinan baik
dalam skala individu, korporasi,maupun negara tidak lagi berlandaskan etika
tauhid dan akhlak, maka orientasi pengelolaan bumi bergeser dari kemaslahatan
menjadi akumulasi keuntungan. Keserakahan mengganti mandat, dan pembangunan kehilangan
dimensi berkelanjutanya.Dalam
(Q.S.Al-Ahzab:72).
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ
عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ
مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.”
Dalam persfektif teologis, bencana ekologis, bencana ekologi dapat di pahami sebagai reflektif dari disharmoni antara manusia dan alam akibat pengkhianatan terhadap amanah ilahi. Krisis lingkungan bukan hanya krisis ekologis, tetapi juga krisis spritual dan kepemimpinan. Manusia gagal memimpin dirinya sendiri sebelum memimpin bumi. Padahal, konsep khalifah dalam islam mengandung makna tanggung jawab ,keadilan, keseimbangan (mizan), dan pemeliharaan (ri’ayah). Ketika nilai-nilai tersebut di tinggalkan, maka bumi merespons melalui kerusakan yang pada akhirnya kembali menimpa manusia.
Memaknai bencana sebagai krisis kepemimpinan khalifah di bumi menuntut
adanya refleksi mendalam atas posisi manusia dalam tatanan kosmik.Islam tidak
menempatkan manusia sebagai penguasa absoult,melainkan penajaga keseimbangan dan
pelaksana ilahi.Oleh karena itu,solusi krisis
ekologis tidak cukup dengan pendekatan teknis semata,tetapi harus di
sertai pembenahan moral dan spiritual.Kesadaran bahwa bumi adalah titipan,bukan
milik mutlak,menjadi fondasi untuk membangun peradaban yang berkeadilan dan
berkelanjutan.Antara mandat dan sekerakahan,manusia di hadapkan pada pilihan :
menjadi khalifah yang menjaga atau menjadi pelaku kerusakan yang mengkhianati
amanah.
Al-Qur'an al-Karim.
Kementerian
Agama Republik Indonesia.(2019). AI-Quran dan terjemahannya.
Jakarta:Lajnah Pentashihan Mushaf AI-Qur'an.
Shihab,
M. Q.(2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan,kesan, dan keserasian Al-Qur'an.
Jakarta: Lentera Hati.


Komentar
Posting Komentar