Antara Mandat Dan Keserakahan ; Memaknai Bencana Sebagai Krisis Kepemimpinan Khalifah Di Bumi

 

Antara Mandat Dan Keserakahan ; Memaknai Bencana Sebagai Krisis Kepemimpinan Khalifah Di Bumi

Muhammad Ibnu Alif

Bencana ekologi yang terus berulang di indonesia mulai dari banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga krisis iklim sering kali di pahami sebagai fenomena alam semata.Padahal di balik peristiwa tersebut, terdapat persoalan yang lebih mendasar krisis kepemimpinan manusia sebagai khalifah di bumi. Islam memandang manusia sekadar penghuni bumi, melainkan memegang mandat ilahi untuk menjaga, mengelolah, dan memakmurkanya (Shibab,2002). Dalam surah Al-Baqarah ayat 30 allah swt. Berfirman tentang penunjukan manusia sebagai  khalifah di bumi.ayat ini memagaskan posisi manusia Adalah  refresentasi tanggung jawab, bukan legitimasi untuk mengexploitasi. Namun Ketika mandat menjadi keserakahan, bencana pun menjadi konsekuensi dan yang tak terelakan. Disinalh bencana ekologi harus di maknai sebbagai krisis penghiatan atas amanah ke khalifaan.

Surah Al-Baqarah ayat 30 menjelaskan dialog Antara Allah Swt. Dan para malaikat ketika manusia hendak di jadikan khalifah di bumi.Malaikat mempertanyakan potensi manusia untuk berbuat kerusakan dan menumpahkan darah. Ke khawatiran Malaikat tersebut hari ini menemukan relevansi dalam realitas keruskan ekologis yang masif. Penebangan hutang secara liar, eksploitasi tambang tanpa kendali, pencemaran sungai, serta alih fungsi lahaan yang serampangaan merupakan bentuk konkret dari fasad (Keruskan) di muka bumi. Kerusakan tersebut bukan sekaddar kesalahan teknis pengelolaan lingkungan, melainkan kegagalan moral dalam memaknai mandat kekhalifaan di dalam (Q.S. Al-Baqarah : 30).

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

 

Artinya : “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu Dia berfirman,Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.

Lebih jauh, Surah al-hazab ayat 72 menegaskan bahwa amanah telah di tawarkan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya, lalu manusia menerinanya  ayat ini menunjukan bahwa amanah kekhalifahan addalah tanggung jawab yang berat dan sakral. Namun, manusia justru sering kali berlaku zalim dan bodoh terhadap amanah tersebut. Ketika kepemimpinan baik dalam skala individu, korporasi,maupun negara tidak lagi berlandaskan etika tauhid dan akhlak, maka orientasi pengelolaan bumi bergeser dari kemaslahatan menjadi akumulasi keuntungan. Keserakahan mengganti mandat, dan pembangunan kehilangan dimensi berkelanjutanya.Dalam  (Q.S.Al-Ahzab:72).

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.”

Dalam persfektif teologis, bencana ekologis, bencana ekologi dapat di pahami sebagai reflektif dari disharmoni antara manusia dan alam akibat pengkhianatan terhadap amanah ilahi. Krisis lingkungan bukan hanya krisis ekologis, tetapi juga krisis spritual dan kepemimpinan. Manusia gagal memimpin dirinya sendiri sebelum memimpin bumi. Padahal, konsep khalifah dalam islam mengandung makna tanggung jawab ,keadilan, keseimbangan (mizan), dan pemeliharaan (ri’ayah). Ketika nilai-nilai tersebut di tinggalkan, maka  bumi merespons melalui kerusakan yang pada akhirnya kembali menimpa manusia.

Memaknai bencana sebagai  krisis kepemimpinan khalifah di bumi menuntut adanya refleksi mendalam atas posisi manusia dalam tatanan kosmik.Islam tidak menempatkan manusia sebagai penguasa absoult,melainkan penajaga keseimbangan dan pelaksana ilahi.Oleh karena itu,solusi krisis  ekologis tidak cukup dengan pendekatan teknis semata,tetapi harus di sertai pembenahan moral dan spiritual.Kesadaran bahwa bumi adalah titipan,bukan milik mutlak,menjadi fondasi untuk membangun peradaban yang berkeadilan dan berkelanjutan.Antara mandat dan sekerakahan,manusia di hadapkan pada pilihan : menjadi khalifah yang menjaga atau menjadi pelaku kerusakan yang mengkhianati amanah.

 

Al-Qur'an al-Karim.

Kementerian Agama Republik Indonesia.(2019). AI-Quran dan terjemahannya. Jakarta:Lajnah Pentashihan Mushaf AI-Qur'an.

Shihab, M. Q.(2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan,kesan, dan keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.

Komentar