Eco-Teologi sebagai Kritik Pembangunan Eksploitatif: Peran IMM dalam Mewujudkan Keadilan Ekologis
Eco-Teologi sebagai Kritik Pembangunan Eksploitatif: Peran IMM dalam Mewujudkan Keadilan Ekologis
Roslinda
Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan alam yang
melimpah, saat ini dihadapkan pada berbagai permasalahan lingkungan yang
serius. Deforestasi, pencemaran, dan perubahan iklim adalah beberapa contoh
permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini. Pembangunan eksploitatif yang
berorientasi pada profit dan abai lingkungan telah menyebabkan kerusakan
lingkungan yang luas dan berdampak pada kehidupan masyarakat. Oleh karena itu,
diperlukan pendekatan nilai dan moral dalam pembangunan untuk mewujudkan
keadilan ekologis. Mahasiswa dan IMM sebagai agen perubahan (agent of change)
memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan ekologis.
Eco-teologi adalah suatu pendekatan teologis yang
memadukan antara iman dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Dalam
perspektif Islam, alam semesta adalah ciptaan Tuhan yang memiliki nilai
intrinsik dan harus dihormati serta dilindungi. Manusia sebagai khalifah fil
ardh memiliki tanggung jawab untuk merawat dan melindungi lingkungan.
Eco-teologi sebagai etika spiritual dalam merawat lingkungan menekankan
pentingnya kesadaran ekologis sebagai bagian dari ibadah.
Pembangunan eksploitatif yang berorientasi pada profit
dan abai lingkungan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas dan
berdampak pada kehidupan masyarakat. Ketimpangan ekologis terjadi antara
masyarakat terdampak dan pemilik modal, sehingga kerusakan lingkungan menjadi
bentuk ketidakadilan struktural. Krisis ekologis juga merupakan krisis
kemanusiaan dan moral yang harus diatasi.
Eco-teologi sebagai kritik terhadap antroposentrisme
berlebihan menekankan pentingnya peralihan paradigma dari eksploitatif ke
berkelanjutan. Spirit amar ma’ruf nahi munkar dalam isu lingkungan menekankan
pentingnya kesadaran ekologis sebagai bagian dari ibadah. Relevansi eco-teologi
dalam pembangunan berkeadilan menekankan pentingnya keadilan ekologis sebagai
bagian dari keadilan sosial.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memiliki tanggung
jawab sebagai agen perubahan (agent of change) dalam mewujudkan keadilan
ekologis. Tri Kompetensi Dasar IMM, yaitu religiusitas, intelektualitas, dan
humanitas, menekankan pentingnya kesadaran ekologis sebagai bagian dari ibadah,
kritik ilmiah terhadap kebijakan pembangunan, dan pembelaan terhadap masyarakat
terdampak kerusakan lingkungan.
IMM dapat berperan strategis dalam mewujudkan keadilan
ekologis melalui pendidikan dan kaderisasi berbasis kesadaran lingkungan,
advokasi kebijakan dan keberpihakan pada kelompok rentan, gerakan sosial dan
kampanye lingkungan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan Muhammadiyah dan
elemen masyarakat sipil.
Kesadaran ekologis sebagai bagian dari pembentukan
karakter kader IMM harus diinternalisasi dalam gerakan. Gaya hidup ramah
lingkungan sebagai praksis gerakan harus menjadi bagian dari etika gerakan IMM.
Konsistensi antara wacana, sikap, dan tindakan kader IMM harus menjadi
prioritas.
Tantangan internal seperti minimnya literasi ekologis
kader dan tantangan eksternal seperti tekanan politik dan kepentingan ekonomi
harus diatasi. Peluang IMM sebagai kekuatan moral dan intelektual mahasiswa
harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan ekologis.
Eco-teologi sebagai kritik dan solusi pembangunan
menekankan pentingnya keadilan ekologis sebagai bagian dari keadilan sosial.
IMM sebagai aktor penting dalam perjuangan keadilan ekologis harus terus
berperan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,
berkelanjutan, dan berke-Tuhanan.
Boff, L. (2020). Ekoteologi: Merawat Alam sebagai Iman dan Etika Spiritual. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2020). Laporan Tahunan KLHK 2020. Jakarta: KLHK.
Siahaan, N. (2020). Ekoteologi dan Peran Negara. Opini,
Kementerian Agama RI.
Sutopo, P. (2020). Ekoteologi: Menyatukan Iman dan Lingkungan dalam Tindakan Nyata. Jakarta: Eco-Peace Indonesia.
Rahmawati, A. (2022). Ekoteologi dan Keadilan Ekologis: Perspektif Islam. Jurnal Ekoteologi, Vol. 3, No. 1, pp. 1-12.
Suryani, E. (2023). Peran IMM dalam Mewujudkan Keadilan
Ekologis. Jurnal Sosial dan Politik, Vol. 5, No. 1, pp. 1-10.
Wibowo, A. (2024). Tantangan dan Peluang Gerakan
Eco-Teologis IMM. Jurnal Ekoteologi, Vol. 5, No. 1, pp. 1-12.
Yulianto, A. (2025). Eco-Teologi dan Masa Depan Pembangunan Berkeadilan. Jurnal Pembangunan dan Lingkungan, Vol. 1, No. 1, pp. 1-10.
Jurnal Lingkungan Hidup, Vol. 20, No. 1, 2020, pp. 1-15.
Jurnal Ekoteologi,
Vol. 1, No. 1, 2020, pp. 1-10.


Komentar
Posting Komentar