Khalifah di Bumi yang Terluka: Rekonstruksi Teologi Lingkungan Kader IMMawan dan IMMawati

 

Khalifah di Bumi yang Terluka: Rekonstruksi Teologi Lingkungan Kader IMMawan dan IMMawati

Muh. Awaluddin Putra


Dunia hari ini sedang tidak baik baik saja,dibalik megahnya Gedung Gedung pencakar langit yang kita lihat setiap hari di perkotaan dan angka- angka pertumbuhan ekonomi yang diagung agungkan oleh penguasa. Bumi yang kita tempati sedang merintih menahan luka yang cukup dalam. Deforestasi yang massif dan tak terkendali, krisis air bersih yang tiap tahun selalu menjadi masalah tapi kurang diperhatikan, hingga perubahan iklim yang tak menentu tentu saja bukan sekedar fenomena alam biasa, melainkan “Dosa Ekologis” yang disebabkan oleh Pembangunan yang kehilangan roh spiritualnya. Sebagai kader IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH, realita yang terjadi saat ini tentu saja menjadi gugatan besar terhadap integritas trilogy Gerakan kita, sejauh mana spiritualitas, humanitas, dan intelektualitas kita mampu menjawab jeritan bumi?. Membangun bangsa tanpa memikirkan kelestarian alam tentu saja merupakan hal yang sia sia, ibarat membangun istana yang megah di atas padang pasir yang hanya menunggu waktu untntuk runtuh diterjang badai.

Selama ini konsep khalifah fil ardh(pemimpin/ pengelola bumi) sering di salah artikan sebagai lisensi bagi manusia untuk bisa mengeksploitasi bumi demi kepentingan pribadi semata. Alam hanya dipandang tak lebih dari sekedar komoditas yang bisa di peras hingga habis tak tersisa hanya untuk mendapatkan keuntungan materil. Tentu saja “nalar maut” inilah yang harus didekonstruksi oleh setiap kader ikatan baik IMMawan maupun IMMawati. Rekonstruksi teologi lingkungan harus dimulai dengan kesadaran radikal bahwa manusia bukanlah pemilik, melainkan hanya penjaga saja. Dalam perspektif ekotelogis itu sendiri, merusak ekosistem merupakan sebuah kemaksiatan transcendental karena alam merupakan ayat ayat ALLAH yang tak tertulis (ayat Kauniyah). Maka, merusak alam pada hakikatnya adalah Tindakan menodai kesucian manifestasi keagungan sang pencipta. Tauhid yang murni menuntut adanya harmoni antara penyembahan kepada sang Khaliq dan penghormatan tulus kepada seluruh ciptaan-NYA.

Paradigma ekoteologis ini haruslah menyatu dalam tarikan nafas Trilogi IMM untuk dapat menghasilkan aksi nyata dalam Pembangunan bangsa. Secara religiusitas, kesadaran ekologis harus dipandang sebagai bagian dari manifestasi iman, Dimana menanam pohon atau mengelola sampah dengan baik mempunyai bobot ibadah yang sama dengan berdzikir di waktu senggang.secara intelektualitas, kader IMM dituntut tidak hanya mampu untuk beretorika saja, tapi juga mampu membedah kebijakan Pembangunan dengan pisau analisis sains lingkungan dan hukum agrarian yang tajam. Dan secara humanitas, kita harusnya sadar bahwa kelompok yang paling menderita jika alam rusak Adalah kelompok petani yang kehilangan tanahnya dan juga para nelayan yang lautnya tercemar. Dengan demikian menjaga alam sama saja dengan kita melakukan pembelaan kepada kemanusiaan yang tertindas.

Pada akhirnya, Pembangunan bangsa dengan paradigma ekologis berarti berani menolak segala konsep kemajuan yang hanya fokus mengejar angka Produk Domestik Bruto (PDB) dengan mengorbankan masa depan generasi selanjutnya. Sebagai kader IMM, harusnya kita mampu menjadi penyeimbang antara kemajuan teknologi dan konsep keseimbangan alam. Kita tidak boleh membiarkan bangsa ini maju secara materi tetapi bangkrut total secara ekologis. Menjadi khalifah di bumi yang terluka ini berarti kita menjadi penyembuh dan pelindung bagi semesta, sebab keselamatan peradaban manusia tentu saja sangat bergantung pada sejauh mana kitab isa menjaga dan merawat rumah besar yang ALLAH ciptakan ini. IMM haruslah bisa membuktikan, bahwa kejayaan Indonesia dimasa depan hanya bis akita capai jika kita mampu untuk Kembali bersahabat dengan alam yang telah ALLAH ciptakan.


Al-Qardhawi, Y. (2010). Islam Agama Ramah Lingkungan. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. (2019). Sistem Perkaderan Ikatan. Jakarta: DPP IMM.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (2015). Fikih Tata Lingkungan (Fikih Al-Bi’ah). Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Mangunjaya, F. M. (2019). Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Nashir, H. (2015). Memahami Ideologi Muhammadiyah. Jakarta: Respublica.

Nasr, S. H. (1997). Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. Chicago: ABC International Group.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2015). Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Qodir, Z. (2010). Manifesto Gerakan Muhammadiyah: Intelektualisme dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Shihab, M. Q. (2000). Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan.

 

Komentar