Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Makassar Kembali Meningkat, Polisi Perketat Pengawasan

Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Makassar Kembali Meningkat, Polisi Perketat Pengawasan 

Kelompok 5
Alumni ARCNATION

Makassar, Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kota Makassar kembali menjadi perhatian publik setelah seorang mahasiswi berusia 20 tahun melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya oleh seseorang yang dikenal sebagai kerabat dekat. Laporan tersebut diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pada Senin (12/11).

Korban, yang identitasnya disamarkan untuk alasan keamanan, mengaku mengalami pelecehan saat berada di rumah pelaku. Kejadian tersebut baru dilaporkan setelah korban mendapat pendampingan dari rekannya dan merasa cukup berani untuk melapor ke pihak berwajib.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, IPDA N., membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini kami melakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan bukti. Korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis,” ujarnya.

Menurut data dari PPA Polrestabes Makassar, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari

80 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan, menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Mayoritas korban merupakan perempuan berusia 15—25 tahun.

Aktivis perlindungan perempuan di Makassar, Lembaga Sahabat Perempuan, menilai bahwa meningkatnya laporan bukan hanya karena bertambahnya kasus, tetapi juga karena kesadaran masyarakat untuk melapor mulai tumbuh.

"Banyak korban yang sebelumnya takut atau malu kini mulai berani bersuara. Ini kemajuan, tetapi juga sinyal bahwa ruang publik dan privat kita masih belum aman,” kata Direktur lembaga tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memperkuat edukasi dan layanan perlindungan korban. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar tengah menyiapkan program peningkatan literasi keamanan seksual di sekolah serta pelatihan respons cepat bagi kader masyarakat.

“Kami mendorong semua pihak, termasuk RT/RW, sekolah, dan kampus untuk memperketat pengawasan dan memberikan ruang aman bagi korban,” ujar Kepala DP3A.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Keberanian korban adalah langkah awal untuk menghentikan rantai kekerasan,” tegas Kanit PPA.


Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan aparat memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kota Makassar menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi ancaman serius bagi keamanan perempuan dan kelompok rentan. Laporan yang meningkat menggambarkan dua sisi: bertambahnya keberanian korban untuk bersuara, sekaligus masih lemahnya ruang aman di lingkungan sosial.

Dari hasil wawancara, terlihat bahwa korban membutuhkan pendampingan berkelanjutan, sementara aparat kepolisian menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kasus secara profesional. Aktivis perlindungan perempuan menyoroti pentingnya edukasi, keberanian melapor, serta sinergi masyarakat. Pemerintah kota melalui DP3A juga tengah memperkuat program pencegahan dan layanan pengaduan.

Secara keseluruhan, penyelesaian kasus ini tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, peningkatan literasi keamanan seksual, serta sistem perlindungan yang lebih responsif dan manusiawi.



Komentar