Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Makassar Kembali Meningkat, Polisi Perketat Pengawasan
Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Makassar Kembali Meningkat, Polisi Perketat Pengawasan
Makassar,
Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kota Makassar kembali menjadi
perhatian publik setelah seorang mahasiswi berusia 20 tahun melaporkan tindakan
kekerasan seksual yang dialaminya oleh seseorang yang dikenal sebagai
kerabat dekat. Laporan
tersebut diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes
Makassar pada Senin (12/11).
Korban, yang
identitasnya disamarkan untuk alasan keamanan, mengaku mengalami pelecehan saat
berada di rumah pelaku. Kejadian tersebut baru dilaporkan setelah korban mendapat
pendampingan dari rekannya
dan merasa cukup
berani untuk melapor ke pihak berwajib.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, IPDA N., membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan
sudah kami terima dan saat ini kami melakukan pemeriksaan saksi serta
mengumpulkan bukti. Korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis,” ujarnya.
Menurut data dari PPA Polrestabes Makassar,
sepanjang tahun 2025 tercatat lebih
dari
80 kasus kekerasan
seksual yang dilaporkan, menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Mayoritas
korban merupakan perempuan
berusia 15—25 tahun.
Aktivis
perlindungan perempuan di Makassar, Lembaga Sahabat Perempuan, menilai bahwa
meningkatnya laporan bukan hanya karena bertambahnya kasus, tetapi juga karena
kesadaran masyarakat untuk melapor mulai tumbuh.
"Banyak korban yang sebelumnya takut atau malu kini mulai berani
bersuara. Ini kemajuan, tetapi juga sinyal bahwa ruang publik dan privat kita
masih belum aman,” kata Direktur lembaga tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk
memperkuat edukasi dan layanan perlindungan korban. Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar tengah menyiapkan program
peningkatan literasi keamanan seksual di sekolah serta pelatihan respons cepat
bagi kader masyarakat.
“Kami mendorong
semua pihak, termasuk RT/RW, sekolah, dan kampus untuk memperketat pengawasan
dan memberikan ruang aman bagi korban,” ujar Kepala DP3A.
Polisi mengimbau
masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kekerasan seksual di
lingkungan sekitar.
“Setiap laporan
akan kami tindak
lanjuti. Keberanian korban adalah langkah
awal untuk menghentikan rantai
kekerasan,” tegas Kanit PPA.
Kasus
ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan aparat memastikan proses
penanganan dilakukan secara
profesional serta mengedepankan perlindungan terhadap
korban.
Kasus
pelecehan dan kekerasan seksual di Kota Makassar menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi
ancaman serius bagi keamanan perempuan dan kelompok rentan.
Laporan yang meningkat menggambarkan dua sisi: bertambahnya keberanian korban untuk bersuara, sekaligus
masih lemahnya ruang aman di lingkungan sosial.
Dari
hasil wawancara, terlihat bahwa korban membutuhkan pendampingan berkelanjutan,
sementara aparat kepolisian menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kasus
secara profesional. Aktivis perlindungan perempuan menyoroti pentingnya
edukasi, keberanian melapor, serta sinergi masyarakat. Pemerintah kota melalui DP3A juga tengah
memperkuat program pencegahan dan layanan pengaduan.
Secara keseluruhan,
penyelesaian kasus ini tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, peningkatan literasi keamanan
seksual, serta sistem perlindungan yang lebih responsif dan manusiawi.
.jpeg)


Komentar
Posting Komentar