Bullying Anak: Darurat Mental
Bullying Anak: Darurat Mental
Bullying merupakan
segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh
satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang
lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Menurun
Unicef, bullying bisa diidentifikasi lewat tiga karakteristik yaitu untuk menyakiti, terjadi secara berulang ulang, dan ada perbedaan kekuasaan. bullying
bisa terjadi secara langsung atau online (cyber bullying)
Kasus bullying
akhir-akhir ini kembali menjadi topik hangat di media sosial, termasuk insiden
perundungan yang menimpa enam siswa kelas VIII di SMPN 1 Tambun Selatan,
Bekasi. Kasus yang melibatkan tujuh siswa senior sebagai pelaku ini bukan hanya
sekadar konflik antar pelajar, tetapi telah menjadi tamparan serius bagi bangsa
Indonesia. Aksi kekerasan ini terjadi di area tongkrongan dekat SPBU Tambun.
Berdasarkan keterangan polisi, motif perundungan dipicu oleh penolakan korban
untuk ikut nongkrong bersama para seniornya. Dalam video yang beredar luas,
terlihat enam korban disuruh duduk berbaris dan jongkok, kemudian dianiaya
secara bergiliran dengan tendangan dan pukulan ke arah wajah dan badan. Salah
satu pelaku bahkan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel, yang kemudian
ditemukan dan memicu laporan dari orang tua korban.
Berdasarkan keterangan KPAI melaporkan bahwa sepanjang 2023 terdapat 3.800 kasus perundungan, hampir
separuh di antaranya terjadi di sekolah dan pesantren. Kemudian pada tahun
2024, lembaga ini menerima 2.057 pengaduan terkait perlindungan anak dengan
954 kasus sudah ditindaklanjuti. Meski jumlah pengaduan menurun dibandingkan
tahun sebelumnya, tren perundungan tetap konsisten tinggi dan menunjukkan bahwa
sekolah masih menjadi ruang yang rentan bagi anak-anak.
Pada wawancara langsung di
kampus UNISMUH (15/11) Fitriani Mahasiswa UNISMUH menyatakan bahwa bullying
tidak dapat dibenarkan karena dapat memberikan dampak negatif pada kondisi
psikologis seseorang. Ia menambahkan bahwa ketika teman menjadi korban, penting
bagi kita untuk membantu, membela, dan mendampinginya agar mereka tidak merasa
sendirian.
Ainun Mahasiswa UNISMUH
juga menyampaikan bahwa bullying merupakan perilaku yang tidak baik dan
sering kali dianggap sepele. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini kerap berawal
dari candaan yang berlebihan, dan dalam beberapa kasus, tidak hanya berupa
kata-kata, tetapi juga dapat berkembang menjadi kekerasan fisik.
Ciri-ciri emosional dan psikologis yang seringkali
ditunjukkan oleh korban bullying meliputi beberapa aspek penting. Secara
emosional, korban kerap menunjukkan perubahan suasana hati yang
signifikan, ditandai dengan munculnya kecemasan dan rasa takut yang
berlebihan, serta mengalami kesedihan yang berkelanjutan atau bahkan
depresi. Secara psikologis dan perilaku, bullying juga berdampak
pada ranah sosial dan akademik. Korban cenderung mengalami rendah diri
dan kurang percaya diri karena merasa tidak berharga akibat perlakuan
yang terus-menerus. Di lingkungan sosial, mereka menunjukkan isolasi sosial,
yaitu kecenderungan untuk menarik diri dari pergaulan dan dapat
mengalami kehilangan teman secara tiba-tiba. Dampak ini juga meluas ke
dunia akademik, di mana korban sering mengalami penurunan prestasi akademik
karena kesulitan berkonsentrasi dan menurunnya motivasi belajar,
yang berujung pada penurunan nilai secara keseluruhan.
Edukasi terkait larangan
tindakan bullying perlu untuk diberikan sedini mungkin kepada peserta
didik, hal ini dapat menjadi salah satu upaya penyadaran dan doktrin kepada
peserta didik yang harus dilakukan oleh semua pihak dimulai dari keluarga,
fasilitator pendidikan, pemerintah, dan masyarakat. Ketika timbul bibit-bibit
perundungan harus ditangani dengan serius dan tepat, tidak menunggu menjadi
permasalahan yang "merugikan" sehingga perlu peran dan dukungan
masyarakat.



Komentar
Posting Komentar