Bullying Anak: Darurat Mental

Bullying Anak: Darurat Mental 

Kelompok 2
Alumni ARCNATION

Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Menurun Unicef, bullying bisa diidentifikasi lewat tiga karakteristik yaitu untuk menyakiti, terjadi secara berulang ulang, dan ada perbedaan kekuasaan. bullying bisa terjadi secara langsung atau online (cyber bullying)

Kasus bullying akhir-akhir ini kembali menjadi topik hangat di media sosial, termasuk insiden perundungan yang menimpa enam siswa kelas VIII di SMPN 1 Tambun Selatan, Bekasi. Kasus yang melibatkan tujuh siswa senior sebagai pelaku ini bukan hanya sekadar konflik antar pelajar, tetapi telah menjadi tamparan serius bagi bangsa Indonesia. Aksi kekerasan ini terjadi di area tongkrongan dekat SPBU Tambun. Berdasarkan keterangan polisi, motif perundungan dipicu oleh penolakan korban untuk ikut nongkrong bersama para seniornya. Dalam video yang beredar luas, terlihat enam korban disuruh duduk berbaris dan jongkok, kemudian dianiaya secara bergiliran dengan tendangan dan pukulan ke arah wajah dan badan. Salah satu pelaku bahkan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel, yang kemudian ditemukan dan memicu laporan dari orang tua korban.

Berdasarkan keterangan KPAI melaporkan bahwa sepanjang 2023 terdapat 3.800 kasus perundungan, hampir separuh di antaranya terjadi di sekolah dan pesantren. Kemudian pada tahun 2024, lembaga ini menerima 2.057 pengaduan terkait perlindungan anak dengan 954 kasus sudah ditindaklanjuti. Meski jumlah pengaduan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, tren perundungan tetap konsisten tinggi dan menunjukkan bahwa sekolah masih menjadi ruang yang rentan bagi anak-anak.

Pada wawancara langsung di kampus UNISMUH (15/11) Fitriani Mahasiswa UNISMUH menyatakan bahwa bullying tidak dapat dibenarkan karena dapat memberikan dampak negatif pada kondisi psikologis seseorang. Ia menambahkan bahwa ketika teman menjadi korban, penting bagi kita untuk membantu, membela, dan mendampinginya agar mereka tidak merasa sendirian.

Ainun Mahasiswa UNISMUH juga menyampaikan bahwa bullying merupakan perilaku yang tidak baik dan sering kali dianggap sepele. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini kerap berawal dari candaan yang berlebihan, dan dalam beberapa kasus, tidak hanya berupa kata-kata, tetapi juga dapat berkembang menjadi kekerasan fisik.

Ciri-ciri emosional dan psikologis yang seringkali ditunjukkan oleh korban bullying meliputi beberapa aspek penting. Secara emosional, korban kerap menunjukkan perubahan suasana hati yang signifikan, ditandai dengan munculnya kecemasan dan rasa takut yang berlebihan, serta mengalami kesedihan yang berkelanjutan atau bahkan depresi. Secara psikologis dan perilaku, bullying juga berdampak pada ranah sosial dan akademik. Korban cenderung mengalami rendah diri dan kurang percaya diri karena merasa tidak berharga akibat perlakuan yang terus-menerus. Di lingkungan sosial, mereka menunjukkan isolasi sosial, yaitu kecenderungan untuk menarik diri dari pergaulan dan dapat mengalami kehilangan teman secara tiba-tiba. Dampak ini juga meluas ke dunia akademik, di mana korban sering mengalami penurunan prestasi akademik karena kesulitan berkonsentrasi dan menurunnya motivasi belajar, yang berujung pada penurunan nilai secara keseluruhan.

Edukasi terkait larangan tindakan bullying perlu untuk diberikan sedini mungkin kepada peserta didik, hal ini dapat menjadi salah satu upaya penyadaran dan doktrin kepada peserta didik yang harus dilakukan oleh semua pihak dimulai dari keluarga, fasilitator pendidikan, pemerintah, dan masyarakat. Ketika timbul bibit-bibit perundungan harus ditangani dengan serius dan tepat, tidak menunggu menjadi permasalahan yang "merugikan" sehingga perlu peran dan dukungan masyarakat.


Komentar