1 Juni : Peringatan Untuk Sang Penguasa
1 Juni : Peringatan Untuk Sang Penguasa
IMMawan Rendi Morhum
(Ketua Bidang Organisasi Pikom IMM FEB Unismuh Makassar Periode 2024-2025)
Pertanggal 1 juni,
diseluruh tanah air Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila ini
merupakan Sebuah momentum historis yang telah mengakar dalam proses panjang
kemerdekaan bangsa. Berbagai macam ritual digelar sebegitu megahnya,
pidato-pidato heroik bergema diseluruh pelosok tanah air Indonesia dari
perkotaan hingga pedesaan dan yang tak kalah heroiknya media sosial dipenuhi
dengan kutipan-kutipan tentang dasar Negara itu. Namun dibalik kemeriahan itu, ada yang sering luput dari
kesadaran bahwa 1 Juni bukan hanya sekedar ceremony tahunan tapi merupakan cermin
tajam bagi mereka yang memegang amanat kekuasaan. Sekiranya ini harus menjadi
alarm bahwa Pancasila bukan hanya sekedar warisan sejarah, tapi ia merupakan
amanat moral yang harus di jalankan terutama kepada mereka yang memegang
kekuasaan atas rakyat.
Dalam catatan sejarah panjang bangsa Indonesia, di sidang
BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 pidato Bung Karno bukanlah sekedar pidato politik semata.
Ini merupakan deklarasi nilai-nilai dasar yang akan membentuk watak peradaban
Indonesia merdeka. Lima butir Pancasila “Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
demokrasi dan keadilan sosial” bukanlah sebuah jargon semata yang dengan
entengnya disebut didepan khalayak ramai, melainkan asas hidup yang seharusnya mengatur
arah kebijakan dan sikap para pemimpin negeri ini. Jika sampai pada hari ini Pancasila masih di kutip dalam setiap pidato-pidatonya, maka semangat
pengorbanan, kejujuran, keberpihakan terhadap rakyat yang terkandung didalam
butiran-butiran Pancasila harus diteladani dan dipegang teguh.
Pada kenyataannya, amat disayangkan yang terjadi
dilapangan banyak di temukan pengabaian terhadap nilai-nilai Pancasila. Hal ini
bisa kita lihat pada kontras mencolok antara nilai-nilai Pancasila yang
diajarkan dalam kehidupan sehari-hari dengan praktik kekuasaan.
Dalam beberapa kasus banyak terjadi tindakan represif. Yang
belum lama ini terjadi. Di Halmahera misalnya, tepatnya di desa Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara terjadi penembakan
terhadap warga yang menolak aktivitas pertambangan ditanah adat mereka. Jika
ditarik kebelakang ada tragedi kanjuruhan yang setidaknya memakan 135 korban. Lebih jauh kebelakang lagi ada kasus pembunuhan marsinah dan sebagainya, yang hingga saat
ini belum diketahui siapa pelakunya. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi
pengabaian terhadap sila kedua Pancasila. Aparat seringkali bersikap represif
terhadap rakyat kecil sementara pelanggaran HAM masa lalu belum sepenuhnya di
tuntaskan.
Sila
ketiga tentang Persatuan Indonesia kian hari kian terkikis. Bagaimana tidak
politik identitas dan ujaran kebencian terus dimainkan demi kepentingan
golongan. Sementara itu sila ke lima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia" seolah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat ditengah praktik
kekuasaan sekarang. Banyak kebijakan yang kerap kali menguntungkan segolongan
pihak, ketimpangan terjadi diberbagi sektor, dan yang tak kalah bengisnya
dengan berbagai alasan yang secara nyata menyengsarakan rakyat (Koruptor)
hampir selalu mendapatkan diskon tahanan. Sekiranya ini menunjukkan betapa
nilai-nilai yang diwariskan oleh Bung Karno kala itu telah berubah menjadi
hiasan pidato kenegaraan saja.
1 Juni seharusnya menjadi cermin tajam untuk para
penguasa. Apakah kekuasan yang diemban hari ini telah benar digunakan untuk
menyejahterakan rakyat? Apakah Pancasila hanya dibaca dengan gagahnya di
podium-podium tanpa di praktikan dalam bernegara? Padahal kepemimpinan pancasilais
bukan tentang seberapa penting di ucapkan melainkan tentang keberanian serta
kejujuran dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Tentu
saja tidak semua pemimpin mengabaikan nilai-nilai Pancasila. Ada juga segelintir
tokoh publik, pejabat daerah, aparatur Negara, dan sebagainya. Bekerja diam-diam demi
kepentingan rakyat tanpa sorotan sosial media. Tapi, kadangkala mereka sering
tenggelam dalam sistem yang belum sepenuhnya menjadikan Pancasila sebagai dasar
berpikir, bertindak serta berkuasa.
Oleh
karena itu, ia bukan sekedar peringatan, ini merupakan panggilan nurani, ini
harus terinternalisasi didalam jiwa. Bagi para penguasa, inilah saatnya, bukan
hanya beretorika tapi mulai bertindak sesuai nilai-nilai yang diwariskan oleh
para pendiri bangsa. “Soerkarno pernah berkata ‘wij namen er de vlam, gij behiel er sclechts de asch van! Welnu. Jikalau kita mempelajari dan mengagumi
sriwijaya dan mataram dan majapahit dan banten dan melayu dan singasasi, tetapi
kita tidak Menangkap dan meneruskan api yang
menyala-nyala dan berkobar-kobar didalam jiwa sriwijaya, jiwa mataram, jiwa
majapahit, jiwa banten, jiwa melayu itu, maka kita pun hanya mewariskan abu saja, mewariskan barang yang mati, mewariskan barang yang tiada harga’ (Ir,
Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi Jilid I)”.
Maka
Untuk itu, Pancasila bukan hanya sekedar warisan sejarah tapi ia mempunyai nilai, mempunyai kobaran api yang harus di aktualisasikan. Sebab cepat atau
lambat jika kekuasaan berjalan tanpa arah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
maka legitimasi moralnya akan runtuh. Ketika itu terjadi rakyat akan tahu bahwa Pancasila telah dikhianati bukan dari luar tapi oleh tangan-tangan kekuasaan
itu sendiri.
Referensi
Soekarno. (2005). Dibawah Bendera Revolusi. Jakarta :
Penerbit Yayasan Bung Karno.
Betahita.id.
(2025, 29 April). Polisi Tembak Warga Penolak Tambang Halmahera dengan Gas Air Mata. https://betahita.id/news/detail/11056/polisi-tembak-warga-penolak-tambang-halmahera-dengan-gas-air-mata.html?v=1746998752. Diakses pada 30 Mei 2025.
Pinter Politik.com. (2023, 11 Oktober). Aparat Represif, Negara Sudah Lupakan Rakyatnya. https://www.pinterpolitik.com/in-depth/aparat-represif-negara-sudah-lupakan-rakyatnya/. Diakses
pada 30 Mei 2025.



Komentar
Posting Komentar