Kampus Yang Mati Sebelum Petang: Kritik Atas Pembatasan Fasilitas Dan Ruang Intelektual Mahasiswa
Kampus Yang Mati Sebelum Petang: Kritik Atas Pembatasan Fasilitas Dan Ruang
Intelektual Mahasiswa
IMMawan Andi Ibnu Saputra
(Dept. Bidang Hikmah PKP Pikom IMM FEB Unismuh Makassar Periode 2024-2025)
Kampus Bukan Gudang Gedung, Tapi Ruang Dinamis Intelektual
Lebih memprihatinkan lagi, pembatasan akses ini tidak hanya menyangkut
fisik, tetapi juga menyangkut kemerdekaan berpikir. Organisasi mahasiswa
dikekang, ruang diskusi dikontrol, bahkan yang bersifat kritis langsung dicap
sebagai “tidak produktif” atau “mengganggu citra kampus.” Ini adalah bentuk
pembungkaman sistematis yang secara perlahan membunuh roh kampus sebagai ruang
demokrasi.
Kekuasaan Birokrasi dan Kampus yang Disterilkan
- Pembatasan Akses Fasilitas Kampus Pasca Jam 16:00
Pukul 16:00 menjadi batas tak kasat mata yang menandai
‘kematian’ aktivitas kampus. Gedung-gedung dikunci, lampu dipadamkan, dan
satpam mengusir mahasiswa yang masih bertahan. Mahasiswa tidak lagi bebas
menggunakan ruang kelas, aula, perpustakaan, atau sekadar duduk berdiskusi di
ruang terbuka dengan aman. Kampus, yang seharusnya menjadi milik mahasiswa,
justru dikelola layaknya kantor pemerintahan — hidup dari pukul 08:00 hingga
16:00, mati setelahnya.
- Pembungkaman Organisasi dan Ruang Diskusi Mahasiswa
Organisasi mahasiswa adalah salah satu ujung tombak
pendidikan non-formal yang memperkaya pengalaman kampus. Namun, yang terjadi
kini justru sebaliknya. Aktivitas organisasi diawasi ketat, program kerja harus
melewati berlapis-lapis birokrasi, dan inisiatif diskusi kritis dipersulit.
Diskusi bertema politik, hak asasi manusia, atau kritik sosial dianggap
‘sensitif’ dan tidak dianjurkan. Kampus perlahan menjadi steril dari
keberagaman pandangan, dan mahasiswa kehilangan ruang untuk berpikir secara
merdeka.
- Domestikasi Mahasiswa oleh Birokrasi Kampus
Birokrasi kampus bukan lagi fasilitator, melainkan
pengendali. Alih-alih mendukung kreativitas dan kebebasan mahasiswa, birokrasi
cenderung bersifat represif dan antikritik. Mahasiswa yang vokal diintimidasi
secara halus melalui pemotongan dana kegiatan, penundaan izin, atau bahkan
ancaman akademik terselubung. Kampus seperti ini bukan mendidik, melainkan
menjinakkan. Yang diinginkan adalah mahasiswa penurut, bukan pemikir kritis.
Kampus Tanpa Jiwa dan Mahasiswa yang Apatis
Kondisi ini menghasilkan kampus yang sepi secara intelektual dan sosial.
Mahasiswa kehilangan tempat untuk mengembangkan soft skills, seperti
kepemimpinan, kerja tim, serta komunikasi publik. Mereka menjadi pasif, hanya
datang untuk kuliah lalu pulang. Bahkan yang lebih parah, mahasiswa mulai
merasa kampus bukanlah tempat aman untuk berekspresi. Dalam jangka panjang, ini
akan menciptakan generasi sarjana yang miskin inisiatif, enggan berpikir
kritis, dan takut berbeda pendapat.
Menghidupkan Kembali Kampus Sebagai Ruang Hidup
Intelektual
1. Reformasi Aturan Akses Fasilitas Kampus
Kampus perlu mengatur ulang kebijakan akses terhadap
fasilitas fisik. Ruang kelas, auditorium, perpustakaan, dan ruang terbuka harus
dapat digunakan mahasiswa setidaknya hingga pukul 22:00, dengan pengaturan
keamanan dan tanggung jawab yang jelas. Tidak semua mahasiswa bisa beraktivitas
pada jam kerja. Banyak dari mereka yang kuliah sambil bekerja, dan hanya
memiliki waktu sore atau malam untuk organisasi. Kampus yang sehat adalah
kampus yang aktif hampir sepanjang hari.
2. Otonomi dan Perlindungan untuk Organisasi Mahasiswa
Organisasi mahasiswa harus diberi ruang otonom dalam
mengatur kegiatannya. Kampus bisa menetapkan prinsip umum (seperti tidak
mengandung ujaran kebencian atau kekerasan), tapi tidak boleh mengintervensi
isi diskusi atau tema kegiatan. Untuk menjamin kebebasan ini, perlu dibentuk
lembaga etik independen di tingkat kampus yang dapat menjadi mediasi bila
terjadi konflik antara mahasiswa dan birokrat.
3. Reorientasi Peran Birokrasi: Dari Penguasa Menjadi Pelayan
Birokrasi kampus perlu diorientasikan ulang untuk menjadi
fasilitator, bukan pengontrol. Mereka ada untuk melayani kebutuhan akademik dan
non-akademik mahasiswa. Pelatihan ulang dan penguatan nilai-nilai demokrasi
kampus bagi para birokrat harus menjadi agenda rutin. Evaluasi kinerja
birokrasi juga harus melibatkan unsur mahasiswa, agar mereka tidak hanya
bertanggung jawab ke atas, tetapi juga ke bawah.
4. Penguatan Budaya Akademik dan Literasi Demokrasi
Budaya diskusi, debat, dan literasi harus dihidupkan
melalui kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan organisasi. Seminar terbuka,
diskusi lintas jurusan, serta forum rutin yang mempertemukan pemikiran kritis
harus dijadikan agenda tetap. Mahasiswa harus diposisikan sebagai subjek aktif
dalam proses pendidikan, bukan objek yang hanya disuapi materi di ruang kelas.
Kampus Harus Menjadi Rumah Kebebasan, Bukan Penjara
Intelektual
Kampus yang ideal adalah kampus yang hidup, yang ruang-ruangnya dipenuhi perdebatan sehat, organisasi yang dinamis, dan birokrasi yang melayani. Jika kampus dibungkam sejak pukul 16:00, jika mahasiswa dibatasi ruang geraknya, maka pendidikan tinggi kehilangan maknanya. Kita tidak butuh lebih banyak gedung megah atau fasilitas mewah, yang kita butuhkan adalah kebebasan dan keberanian untuk berpikir. Bila kampus hari ini gagal menjadi ruang kebebasan, maka ia hanya akan melahirkan generasi yang bisu di tengah kebisingan zaman.



Komentar
Posting Komentar